idkaca - Beberapa bulan ini Banyak terjadinya perseteruan tentang merebutkan hak miliki kepulauan Natuna yang berada di lautan cinta Selata...
idkaca - Beberapa bulan ini Banyak terjadinya perseteruan tentang merebutkan hak miliki kepulauan Natuna yang berada di lautan cinta Selatan,Karena masih bingung siapa yang pemilik nya ,hal ini membuat seluruh dunia internasional mempunyai beberapa spekulasi.
Beberapa bulan terakhir belakangan, Armada-armada tempur laut yng
dimiliki oleh Cina, Amerika, Philipina, Malaysia dan termasuk Indonesia
telah berpatroli di kawasan Pulau Natuna. Tujuan dari patroli tersebut
pun juga masih simpang siur.

Menteri Retno Marsudi , Membantah tegas tentang pernyataan Spekulasi-Spekulasi yang sudah disebutkan di atas, Marsudi. Retno
mengatakan kalau baik dari Cina atau Philipina tak pernah mengaku
sebagai pemilik dari Pulau Natuna tersebut.
Menteri Luar Negeri Perempuan yang pertama itu juga mengungkapkan kalau
Tiongkok sebenarnya telah mengakui bahwa Natuna masuk ke dalam wilayah
Indonesia. Hal tersebut berarti kalau wilayah itu menjadi milik Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Hak Indonesia atas Kepulauan Natuna itu ternyata juga telah didaftarkan
ke PBB. Pada saat proses pendaftaran, pihak yang bertikai seperti yang
sudah dikabarkan belakangan ini tak ada yang keberatan atau bahkan
mengajukan protes. Termasuk juga Tiongkok (Cina).
Dia juga mengatakan tentang kepemilikan Kepulauan Natuna, Menter Luar
Negeri Republik Rakyat Tiongkok (RRT) juga dengan jelas telah mengakui
masalah kepemilikan Kepulauan Natuna oleh Indonesia.
"Ini adalah wilayah Indonesia. Titik," ungkapnya.
Ketegasan Presiden Joko Widodo membuahkan Hasil
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menegaskan kalau sikap Indonesia
terhadap pengakuan kepulauan Natuna atas Cina tersebut adalah kesalahan.
Jokowi mengultimatum Cina agar dapat berhati-hati dalam menentukan peta
perbatasan lautnya.
Indonesia merupakan salah satu negara yang terancam dirugikan karena
aksi China menggambar sembilan titik wilayah baru di Kepulauan Natuna,
Provinsi Kepulauan Riau. Jika dilihat sekilas, perairan kaya gas itu
terkesan masuk wilayah kedaulatan China. Menurut Kementerian Luar
Negeri, klaim China melanggar Zona Ekonomi Eksklusif milik RI.
"Sembilan titik garis yang selama ini diklaim Tingkok dan menandakan
perbatasan maritimnya tidak memiliki dasar hukum internasional apa pun,"
kata presiden.
Retno menjelaskan kalau penentuan wilayah suatu negara harus berdasarkan
dengan delimitasi. Delimitasi itu ditarik dari garis Zona Ekonomi
Eksklusif (ZEE) serta batas dari kebenuaan (kontinental). Hal tersebut
terjadi karena dari pokok-pokok yang disengketakan merupakan Fitur
Kepulauan, Atol, Bebatuan, dan sebagainya.
"Dalam hal ini Indonesia tidak punya tumpang tindih klaim dengan negara
mana pun," tegas Retno, di Kuala Lumpur, Jumat, 21 November 2015 seperti
dikutip hatree.co.
Membahas permasalahan tentang Indonesia yang pernah tumpang tindih
masalah tapal batas kontinental dengan Malaysia. Permasalahan tersebut
sudah selesai juga dan dicatatkan ke PBB. Mengenai tumpang tindih
kawasan ZEE dengan malaysia di wilayah barat dan Vietnam di wilayah
utara sampai dengan saat ini terus dilakukan negosiasi.
Indonesia dan Malaysia sudah menunjuk utusan khusus untuk mempercepat
proses negosiasi. Sedangkan dengan Vietnam, negosiasi yang sudah lama
berhenti telah dihidupkan kembali dan akhir 2015 akan ada pertemuan
lagi.